SIP

SIP (Surat Izin Penyelenggaraan) Sumur adalah izin yang diberikan oleh instansi yang berwenang kepada pemilik atau pengelola sumur untuk melakukan kegiatan pengelolaan sumur atau pengeboran sumur. Izin ini penting dalam pengelolaan sumber daya air di suatu wilayah untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan lingkungan.

Berikut adalah beberapa pelayanan utama yang kami tawarkan terkait SIP:

  • Dokumen hasil konsultasi publik atas rencana penggunaan air tanah
  • Rekom PDAM
  • Rekom BBWS/BWS
  • Geolistrik
  • Pendampingan survei dari minerba pusat
  • Administrasi

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional dan terpercaya, membantu klien kami mencapai tujuan operasional mereka dengan meminimalkan risiko hukum dan administratif. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu memenuhi kebutuhan perizinan Anda.

Layanan Konsultasi:
WhatsApp : +62 853 3607 6655
E-mail : ptmrjtuban@gmail.com
Instagram : @ptmineralridhojaya
Kunjungi Website : ptmineralridhojaya.com