Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi

IZIN USAHA PERTAMBANGAN TAHAP EKSPLORASI

Izin usaha pertambangan tahap eksplorasi adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan atau individu untuk melakukan kegiatan eksplorasi dalam mencari dan mengevaluasi potensi sumber daya mineral atau bahan galian di suatu wilayah. Izin ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan kegiatan survei geologi, pengambilan sampel tanah, pengeboran eksplorasi, dan aktivitas lain yang diperlukan untuk menilai potensi ekonomi dan teknis dari deposit mineral yang ada di area yang diizinkan. Proses pemberian izin ini biasanya melibatkan kriteria teknis, lingkungan, dan ekonomi yang ketat, serta memerlukan komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku sepanjang tahap eksplorasi tersebut.

Pelayanan utama yang kami tawarkan terkait IUP Eksplorasi meliputi perencanaan dan pelaksanaan program eksplorasi, termasuk analisis geologi, evaluasi potensi sumber daya mineral atau bahan galian, pemetaan geofisika, pengeboran eksplorasi, dan interpretasi data geologis. Kami memberikan konsultasi terkait manajemen lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, serta kajian dampak lingkungan yang dapat timbul selama tahap eksplorasi. Kami memastikan bahwa kegiatan eksplorasi dilakukan secara efisien, sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku, serta untuk membantu perusahaan mencapai tujuan eksplorasi mereka dengan maksimal dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Layanan Konsultasi:
WhatsApp : +62 853 3607 6655
E-mail : ptmrjtuban@gmail.com
Instagram : @ptmineralridhojaya
Kunjungi Website : ptmineralridhojaya.com